MENGANALISIS TUNTUTAN RAKYAT WEST PAPUA ‘’HAK MENENTUKAN NASIP SENDIRI (SELF DTERMINAIONS)’’ DALAM PRESPEKTIF TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL (TALCOTT PARSONS)


MENGANALISIS TUNTUTAN  RAKYAT  WEST PAPUA  ‘’HAK MENENTUKAN NASIP SENDIRI (SELF DTERMINAIONS)’’ DALAM PRESPEKTIF TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL (TALCOTT PARSONS)



TONGKRONGAN LINGKAR LITERASI WOTKRUK

[TL-LW]


Pengantar

Melihat situasi dan kondisi rakyat bahkan Bangsa West Papua hari ini yang tak luput dari eskalasi konflik fertikal mauapun konflik horizontal. Dengan demikian  dalam hal ini ada juga keterlibatan konflik antar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat organisasi papua merdeka (TPN PB OPM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kepolisian   POLRI hari ini, Konflik bersenjata dan berkepanjangan ini juga kemudian mengakibatkan korban  di atas korban, masalah di atas masalah, darah di ats darah, pengungsiuan di atas pengungsian rakyat papua dan bukan hanya rakyat papua dalam hal ini korban nyawa warga sipil non orang tak terelakan di kondisi in ini. Demikian juga hal mendasar konflik ini  juga tak trlepas pula dari sejarah kelam berdara-dara bangsa west papua ini di mulai dari awal tahun 60-an sampai saat ini. Namun Terutama penulis ingin sampaikan ataupun memberikan gambaran di sini bahwa dari sejumlah peristiwa-peristiwa kontrofersial seperti New york Agrement 15 Agustus 1962, Roma Agrement 30 september 1962, Sidang BPUPKI, PPKI, KMB dari kesekian peristiwa penting di atas yang kemudian di mana pembahasannya ada Satus Politik bhakan nasip dan masa depan orang  papua yang menjadi bahan perdebatan mereka di situ namun tidak ada bukti empiris yang membuktikan keterlibatan orang asli papua secara data dan fakta yang merupakan subjek dari pada objek begitu juga sebaliknya di semua peristiwa penting di atas.

Pembahasan Singkat

        Problem pokok dan hal mendasar yang perlu kami jabarkan sedikit secara singkat di sini, ialah pandangan ataupun konsep rakyat papua tentang bangsa (nations). Pandangan rakyat west papua tentang identias kolektif, pandangan rakyat papua tentang persatuan, pandangan rakyat west papua tentang wilayah,kedaulatan dan  keinginan untuk berdaulat. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah semua pandangan-pandangan di atas ini lahir dari unsur pemaksaan?  Hanya dari golongan tertentu?hanya daerah tetrtentu?Bangsa tertentu? Ras Tertentu?

Jawabannya tentu tidak, lantas mengapa demikian?karena secara konseptual pandangan ataupun imajinasi tentang bangsa, ras,identitas kolektif, persatuan, wilayah, kedaulatan, keinginan untuk berdaulat, yang tertanam dalam seluruh elemen lapisan rakyat papua sudah dari rakyat west papua itu ada dan mendiami seluruh tanah papua. Contoh sederhananya saja anak kecil usia belia berumur enam bulan sudah bisa teriak “papua merdeka”. Kemuduan salah satu contoh juga pasca kasus Rasisme surabaya tepat lima tahun yang lalu kejadian di mana mahasiswa papua diteriaki anjing,babi,monyet dan kemudian bagaimana respon rakyar papua? Rakyat papua tidak lagi memikirkan ia dari saireri, rakyat papua tidak lagi memikirkan dia dari animha, rakyat papua tidak lagi memikirkan dia dari bomberai,mamta, domberai,mepago & lapago. Seluruh lapisan elemen rakyat papua  LSM Mahasiswa,pelajar,buruh, tani,nelayan,pihak gereja, pemerintah semua menunjukan jati diri mereka bahawa mereka adalah papua, mereka adalah cendrawasih, mereka adalah bintang kejora, mereka adalah manusia yang sama martabatnyta seperti manusia- manusia lain di negara bangsa dunia ini. mama-mama papua tidak lagi memikirkan jualannya, bapa-bapa papua tidak lagi memikirkan pekerjaanya bekebun,membangun  rumah seluruh amarah, seluruh keganasan mereka dilampiaskan pada bangunan ruko-ruko orang pendatang(non Papua), kendaraan, kios-kios semua dibakar habis. Demikian juga eskalasi konfliknya di tanah papua akibat dari rasisme Sorong menyalah, manokwari menyalah, nabire menyalah, jayapura, timika, wamena, paniai,deyai,dogyai seluruh tanah papua lumpuh total.

Di sini penulis mengukur barometernya bahwa konsep bangsa (nation) rakyat papua lahir dan terdapat di seluruh lapisan elemen rakyat west papua tidak dapat dipungkiri juga mahasiswa sebagai piston penggerak dan pendorong perubahan bahkan pucak paling tertinggi yaitu revolusi.

Demikian pula Sejak 1 mei tahun 1963 ketika situasi di mana  administrasi  wilayah papua papua barat diserahkan olen UNTEA (pemerintahan transisi) PBB kepada negara indonesia hingga sejak saat itulah  sampai dengan sekarang masalah demokrasi dan pelanggaran HAM Mulai terjadi dimana-mana hak-hak masyarakat papua tidak lagi diperdulikan; ruang-ruang demokrasi dibungkam habis habisan, operasi militer dalam skala besar dan berkelanjutan praktek genosida, ekosida, dan etnosida terus masif dan berjalan prakteknya yang  dilakukan oleh pemerintah republik indonesia yang kemudian berdampak pada pelanggaran ham berat demi merebut wilayah papua untuk kepentingan ekonomi politik tanpa memeperdulikan nasib dan hak-hak politik masyarakat papua.Kepentingan dan Keikut sertaan oligarki dalam hal ini memperlihatkan dengan nyata bhawa hak warga setempat termarginalkan,terpinggirkan dari waktu ke waktu.

Kajian Teori

Jikalau kita mengkonstruksikan tuntutan bangsa west papua hari ini dengan menggunakan teori struktural  fungsional Talcott Parsons, untuk  menjadi sebuah bangsa yang berdaulat penuh di mata dunia internasional harus mempunyai beberapa unsur seperti; wilayah, penduduk, SDA,SDM.dan beberapa lainya. Namun sebelum menjelaskannya Muncul pertanyaan pertanyaan seperti, Apakah Wilayah papua layak untuk menjadi sebuah negara? Apakah jumlah penduduk orang asli papua memenuhi standar untuk menjadi sebuah bangsa/negara yang merdeka? Apakah sumber daya alam papua akan memenuhi kebutuhan ekonomi negara papua ketika merdeka? Apakah papua memliki simbol-simbol atau atrribut/ pendukung negara?. Untuk menjawab semua pertanyaan di atas kami akan menstrukturasikannya sebagai berikut: Nama Negara Papua Barat ,Luas Wilayah 785.753 kilometer persegi, Lagu Kebangaan Hai Tanahku papua, Bendera Negara Bintang Kejora, Lambang Negara Burung Mambruk Semboyan Negara One People One Soul,  Upacara peresmian Pertama 1 Desember 1961 Hari proklamasih 1 Juli 1971. 

Parsons membuat teori struktur fungsional berdasarkan tindakan sosial yang dilakukan oleh setiap manusia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang juga tidak luput dari situasi/kondisi sosial,budaya,dan politikl maklhuk manusia tersebut. Dalam hal ini tindakan atau langka-langka apa yang di buat para orang-orang terdidik pendahulu yang menggagas negara west Papua dengan tujuan dan maksud yang jelas bahwa setiap individu manusia (warga negara papua) dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat yang merdeka Dan berdaulat penuh di atas tanah nya sendiri tanpa ada pembatasan, intimidasi,teror diskriminasi rasial dan lain-lain. Adapun kerangka alat tujuan yang dibuat oleh Parsons, yaitu: Pertama, tindakan sosial akan diarahkan pada suatu tujuan atau sudah mempunyai suatu tujuan. Kedua, tindakan sosial dapat terjadi karena adanya beberapa elemen sudah pasti ada, sedangkan elemen-elemen lainnya dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Ketiga, secara normal, tindakan sosial itu dilakukan berdasarkan pemilihan alat dan tujuan (papua merdeka).

Kesimpulan

Dari kerangka tujuan yang diungkapkan oleh Parson di atas, maka dapat disimpulkan bahwa semua tindakan sosial yang dilakukan pendahulu papua sebagai makluk sosial dapat dilihat sebagai wujud dari kenyataan sosial yang paling kecil dan paling fundamental untuk masa depan tanah west papua. Sementara itu, dalam kerangka tujuan Parsons itu, elemen-elemen dasar tindakan sosial adalah tujuan, kondisi, norma, dan alat(landasan ideologi).

Penulis: Yanto


 

HPMNKENDARI.NEWS
HPMNKENDARI.NEWS humans Freedom